Semua pihak akan digugat, mulai dari jajaran kepolisian hingga presiden dan menteri.
"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya.
Masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.
Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja.
Kapolri kita gugat, semua kita gugat.
Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp15 triliun," jelasnya.
Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E terbilang singkat.
Keduanya menjadi pengacara Bharada E sejak Sabtu 6 Agustus 2022 hingga dicabut dan digantikan Ronny per 10 Agustus 2022 lalu.
Bharada E saat ini menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.