INILAN LIN CHE WEI! Sultan Dalam Kasus Ekpor CPO, Bukan Pejabat Namun Jadi Raja Ekspor CPO, Titipan Siapa?

- 18 Mei 2022, 19:20 WIB
Sosok Lin Chen Wei, satu tersangka baru dalam kasus korupsi ekpor CPO dan Minyak Goreng
Sosok Lin Chen Wei, satu tersangka baru dalam kasus korupsi ekpor CPO dan Minyak Goreng /Istimewa/Investor Dayli

KALBAR TERKINI - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk lain termasuk minyak goreng masih terus bergulir.

Satu pihak swasta berinisial Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022 malam.

Baca Juga: Kapan Ekspor CPO Berakhir? Ini Prediksinya

Terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi menyatakan Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dan melakukan korupsi dengan perusahaan sawit.

Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peranan dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.

"Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit)," ungkap Supardi.

Baca Juga: TERUNGKAP, Tersangka Korupsi CPO Ternyata Seorang Ekonom Handal, Ini Jejak Karirnya

Kendati begitu, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor.

Sebab, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.

Kata Supardi, pihaknya hanya memastikan bahwa tersangka Lin Che Wei memiliki peran kuat sebagai ekonomi dan pemilik lembaga riset yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan sawit.

Baca Juga: Berapa Harga Minyak Goreng Pasca Indonesia Melarang Ekspor CPO? Turunkah?

"Dimanfaatkan oleh Kemendag sebagai penghubung. Semacam konsultan juga, tapi secara formil (jabatan di Kemendag) tidak ada.

Karena dia juga meng-arraign (menghadapkan) pertemuan-pertemuan dengan zoom (meeting), mempertemukan para pihak," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini selain Lin Che Wei.

Masing-masing tersangka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x