Robot Trading Millionaire Prime Rugikan 114 Orang hingga Rp 30,6 Miliar, Berikut Penjelasan Robot Trading

- 15 April 2022, 12:52 WIB
Logo Robot TRading Millionare Prime
Logo Robot TRading Millionare Prime /Istimewa/Milionaire Prime

KALBAR TERKINI - Penyidik Bareskrim Polri kembali menerima laporan kasus dugaan penipuan robot trading.

Saat ini 114 korban dari Millionaire Prime yang melaporkan perkara tersebut. 

Para korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30,6 miliar.

Baca Juga: Robot Trading DNA Pro Seret 12 Tersangka, Mabes Polri: Tujuh Orang Masih Dalam Pengejaran dan Masuk DPO

"LQ Indonesia Law Firm (kuasa hukum korban, red) telah ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime," tutur kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu di Gedung Bareskrim Polri.

"Yang diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang.

Total kerugian para korban ada sekitar Rp 30,6 miliar," ujarnya menambahkan. 

Baca Juga: Apartemen Mewah Hendry Susanto Bakal Disita Mabes Polri, Tas Mewah Bos Robot Trading Fahrenheit Turut Disita

Adapun laporan tersebut teregister dalam nomor: STTL/105/IV/2022/BARESKRIM. Laporan sudah diterima pada tanggal 14 April 2022.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x