Robot Trading Millionaire Prime Rugikan 114 Orang hingga Rp 30,6 Miliar, Berikut Penjelasan Robot Trading

- 15 April 2022, 12:52 WIB
Logo Robot TRading Millionare Prime
Logo Robot TRading Millionare Prime /Istimewa/Milionaire Prime

Menurut Martha, terlapor itu yaitu dua perusahaan, PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime. 

Mereka diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).

Baca Juga: Ahmad Dhani, DJ Putri Ana, hingga Leslar Tersangkut Robot Trading DNA PRO, Bakal Diperiksa Mabes Polri

"Pasal yang kita laporkan untuk kasus trading millionaire prime dan PT Foxtride Cakrawala Dunia itu Pasal 372, Pasal 378 tentang tipu gelap juncto 55 dan tindak pidana pencucian uang," pungkasnya. 

Millionaire Prime belakangan ini menjadi perbincangan hangat bagi para pengguna internet dan sejumlah investor yang suka dengan trading.

Trading adalah salah satu kegiatan mendulang uang yang banyak di lakukan oleh masyarakat Indonesia belakangan ini.

Baca Juga: Korban Binomo dan Judi Online Kini Bisa Lapor di Hotline Khusus Polri, Korban Robot Trading dan Binary Option

Untuk bisa membantu Anda agar tidak sampai mengalami kerugian besar dalam dunia trading, Anda bisa menggunakan robot trading tertentu.

Salah satu robot trading yang mulai banyak di gunakan di Indonesia adalah Millionaire Prime. Apa itu Millionaire Prime dan apakah robot trading ini aman untuk di gunakan?

Tentang Millionaire Prime

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x