KALBAR TERKINI - Nama-nama selebritis tanah air mulai dari Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora bakal diperiksa Mabes Polri.
Mereka disebut mempromosikan robot trading DNA Pro yang merugikan masyarakat hingga Rp 97 miliar.
"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.
Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa.
Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.
"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.