DNA Pro Menyusul Binomo dan Quotex Masuk ke Kepolisian, Rugikan 15 Nasabah dengan Kerugian Rp 7 Miliar

- 29 Maret 2022, 22:39 WIB
Kantor DNA Pro yang disegel Kemendag
Kantor DNA Pro yang disegel Kemendag /dok Kemendag/

KALBAR TERKINI - PT DNA Pro Akademi dilaporkan oleh seseorang berinisial RD ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi.

Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya mengatakan dirinya mendampingi 15 korban dalam kasus ini dengan nilai kerugian mencapai Rp7 miliar.

"Hari ini, kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong DNA Pro. Laporannya telah diterima melalui saya yang mendapatkan kuasa dari korban atas kerugian Rp7 miliar," ujar Charlie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Besok, Fakarich Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Guru Indra Kenz Crazy Rich Medan Bakal Langsung Ditahan?

Charlie lantas menjelaskan, PT DNA Pro ini telah disegel pemerintah beberapa waktu lalu. Hal ini membuat para korban kemudian tidak bisa melakukan penarikan uang yang telah didepositokan.

Kuasa hukum pelapor, Charlie Wijaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"DNA Pro ini perusahannya sudah dilakukan penyegelan oleh pengawas investasi," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, pelapor RD mengaku mengetahui PT DNA Pro Akademi melalui media sosial.

Baca Juga: Korban Binomo dan Judi Online Kini Bisa Lapor di Hotline Khusus Polri, Korban Robot Trading dan Binary Option

Terdapat beberapa hal yang membuatnya tertarik berinvestasi pada perusahaan ini.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x