KALBAR TERKINI - Kasus Pencurian Sawit 100 Kg, Dua Ibu di Sumatera Utara Dibebaskan Kejaksaan, Mencuri untuk Beli Susu Anak.
Kasus pidana pencurian kelapa sawit kembali terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kali ini, menjerat dua ibu rumah tangga dengan total sawit yang dicuri mencapai 100 Kg.
Baca Juga: Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara, Polisi: Laporan Indra Kenz Dihentikan jika Ia Tersangka
Namun akhirnya, pihak Kejaksaan melepaskan kedua ibu tersebut dengan alasan yang dilakukan murni karena desakan ekonomi dan tingkat kerugian yang hanya kisaran Rp 300 ribu.
Dilansir Kalbarterkini.com dari InfoSawit.com, kasus hukum 2 ibu rumah tangga yang mencuri 100 kg sawit dibebaskan Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara.
Dua warga tersebut terpaksa mencuri untuk membeli susu anak-anaknya.
Diungkapkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan, pelaksanaan penghentian penuntutan para tersangka ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobby Sandri dengan pendekatan keadilan restoratif.