Dana Proyek Stadion Babe Palar Tomohon, Sultra Diduga Ditilep 'Siluman', BIAN: Kami terus Kawal Kasus ini!

- 9 Februari 2022, 13:26 WIB
Stadion Kota Tomohon Sulawesi Utara yang diduga dikorupsi dana pembangunannya
Stadion Kota Tomohon Sulawesi Utara yang diduga dikorupsi dana pembangunannya /Istimewa/BIAN


KALBAR TERKINI - Dana Proyek Stadion Babe Palar Tomohon, Sultra Diduga Ditilep 'Siluman', BIAN: Kami terus Kawal Kasus ini!

Dugaan korupsi pembangunan Stadion Babe Palar di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, semakin memanas.

Terbukti, proyek beranggaran Rp 4,4 miliar ini ketika selesai, ternyata tak bisa digunakan.

Baca Juga: Korupsi di Banyak Pekerjaan Sekaligus, KPK Tahan Kawanan Bupati Penajam Paser Utara, Berikut Daftarnya

"Bayangkan, ketika stadion ini selesai dibangun, justru tidak bisa digunakan, Malah berubah seperti kolam renang," tegas Kepala Bidang Sergap Kasus Badan Investasi Aset Negara (BIAN), Tommy Pangemanan.

Dihubungi Kalbar-Terkini.Com di Tomohon, Selasa, 8 Februari 2021, Pangemanan menambahkan, CV Bina Karya Mandiri sebagai kontraktor, ternyata melakukan pekerjaaan yang tidak sesuai spesifikasi kerja.

“Juga, gambar proyek yang kami peroleh membuktikan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan tidak sesuai dengan gambar.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia di Twibbonize

Pun termasuk material yang digunakan, tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Akibatnya, lapangan tidak dapat menyerap air dengan baik," tambahnya.

Pipa serapan juga tidak dipasang sesuai gambar, sehingga fungsi serapan tidak berjalan baik, serta juga struktur fondasi lapangan yang tidak sesuai dengan gambar.

Pangemanan menambahkan, pipa serapan banyak yang rusak oleh alat greder selama pihak kontraktor meratakan timbunan tanah di atas lapangan.

Baca Juga: Review Secret Royal Inspector Joy Episode 2: Ra Yi Eon Bertekad Ungkap Kasus Korupsi dan Pembunuhan di Istana

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x