Dana Proyek Stadion Babe Palar Tomohon, Sultra Diduga Ditilep 'Siluman', BIAN: Kami terus Kawal Kasus ini!

- 9 Februari 2022, 13:26 WIB
Stadion Kota Tomohon Sulawesi Utara yang diduga dikorupsi dana pembangunannya
Stadion Kota Tomohon Sulawesi Utara yang diduga dikorupsi dana pembangunannya /Istimewa/BIAN

Kadis PUPR Tomohon: Sudah Banyak yang Berlubang!

Temuan ini juga sudah didiskusikan pihak Sergap Kasus BIAN dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon Ir Joice Taroreh dan PPK proyek itu, yakni Tarcius Tuyuh pada 5 Januari 2022, tapi tidak tercapai solusi yang memuaskan.

Taroreh berdalih bahwa ada yang merusak lapangan tersebut, karena lapisan tanah di atas lapangan banyak yang berlobang.

“Tapi faktanya, orang kerja dari kontraktor itulah yang bolak balik di atas lapangan selama mereka membersihkan rumput liar yang tumbuh," ujar Pangemanan.

Toh PPK Tarcius Tuyuh yang mewakili PPK stadion tersebut mengklaim bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan, dan juga melunasi kontrak kerja sesuai dengan bobot pekerjaan.

“Namun faktanya, lapangan tidak bisa digunakan karena seperti kolam renang.

Artinya, dibayar sesuai bobot pekerjaan, tapi tidak sesuai teknis”, ungkap Hendrik Kainama STh SH yang juga dari Sergap Kasus BIAN

"Makanya paling lambat dua hari kerja dari sekarang, kami akan segera melapor ke kepolisian dan kejaksaan, tembusan Mabes Polri, Kejakgung, dan KPK," tegas Hendrik.

Kainama menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut bersama para LSM antikorupsi lainnya di yang ada di Tomohon, seperti Fortran dan LAKRI, yang siap bersama BIAN menjaga anggaran dan aset negara untuk tidak disalahgunakan.

Atas dasar itu pihak BIAN mengingatkan BPK untuk tidak ceroboh melaksanakan tugas audit LKPD 2021.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah