Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK, Tolak Tangani Covid hingga Bangun Rumah Rp 34 M

- 16 Januari 2022, 16:05 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan. /PMJ News

KALBAR TERKINI - Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK, Tolak Tangani Covid hingga Bangun Rumah Rp 34 M.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Kalimantan Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap Saat Sedang Ngemall, Berikut 10 Fakta Menarik OTT KPK di Kaltim Tersebut

Kepala wilayah calon ibu kota negara baru ini diringkus beserta beberapa orang lainnya.

“KPK melakukan tangkap tangan satu bupati pada wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," istilah Firli waktu dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Firli meminta publik bersabar untuk menunggu berita lebih lanjut. Setidaknya KPK punya 1x24 jam buat menentukan perilaku atas operasi ini.

Baca Juga: Korupsi di Banyak Pekerjaan Sekaligus, KPK Tahan Kawanan Bupati Penajam Paser Utara, Berikut Daftarnya

Adapun, sebelum ditangkap KPK karena dugaan masalah korupsi, Abdul Gafur tercatat 2 kali tersorot media massa dan publik lantaran pernyataan sampai kebijakan kontroversialnya.

Berikut ini kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur yang dirangkum Bisnis:

1. Tidak Mau Tangani Pandemi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Gafur Mas’ud sudah nir bersedia lagi menangani aturan mengenai penanganan Covid-19 lantaran menurutnya hanya akan menimbulkan kasus hukum.

“Males urusin keputusan Presiden tentang KLB [kondisi luar biasa] atau keadaan darurat ternyata tidak berlaku.

Baca Juga: Miliki Harta Rp 36 Miliar, Berikut Sederet Fakta Menarik Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK

Kami risih sebagai perkara pada lalu hari,” ujar Abdul Gafur atau yg biasa dipanggil AGM pada pesan singkatnya kepada Bisnis, Selasa 29 Juni 2021.

Kebijakan pemerintah sentra terkait dengan penetapan bala non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bala nasional di awal pandemi dinilai sebagai keadaan genting.

Dia menegaskan hal ini yang membuat pihaknya berkewajiban untuk merogoh keputusan terhadap keselamatan warganya.

“Untuk itu menurut tingkat presiden sampai kepala RT harus mengedepankan urusan nyawa manusia & rakyat lebih dulu, bukan kasus keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Muktamar NU di Lampung Bakal Diawasi KPK? Berikut Penjelasan Lembaga Antirasuah itu, Ada yang Menyaru Pegawai

Gafur mencontohkan, pengadaan bilik disinfektan yang nilainya mencapai Rp 2 miliar sampai kenaikan harga masker yang justru menjadi masalah.

Dia pun mengaku kesal lantaran pengadaan barang yg berkaitan dengan penanganan Covid-19 membuat pejabat terkait turut diperiksa.

“[Sudah ada] Keppres [No.11/2020] tentang keadaan luar biasa, [sebagai akibatnya] itu misalnya perang yang apapun dilakukan.

Ini malah saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan jua diperiksa dan ditakut-takuti,” ungkapnya.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring KPK, Daftar Harta Kekayaan Anak Mantan Gubernur Sumsel, Miliki Rp 38 Miliar

2. Bangun Rumah Dinas Rp 34 Miliar

Ombudsman tercatat pernah menegur Pemkab Penajam Paser Utara karena terlambat membayar insentif tenaga kesehatan dan meminta agar mempertimbangkan refocussing acara pada menghadapi pandemi Covid-19.

Ironisnya, pada waktu yg sama Sang Bupati justru terus menggenjot penyelesaian pembangunan tempat tinggaldinas bupati yg menelan biayaRp34 miliar.

Menanggapi terguran tersebut, Abdul Gafur mengungkapkan bahwa insentif tenaga kesehatan bukanlah kewajiban bagi daerah.

Dia jua menyanggah laporan penundaan pembayaran bonus energi kesehatan selama 1 tahun penuh, namun mengiyakan adanya keterlambatan selama dua bulan.

Menurutnya, pembayaran bonus telah berjalan dengan menghabiskan Rp12 miliar setiap bulannya.

Adapun keterlambatan disebabkan sang telatnya dana transfer yang masuk ke kantong wilayah berdasarkan pusat.

"Kalau melihat keadannya kami bagaikan Indonesia waktu ini. Walaupun kami sakit-sakit misalnya ini, akan tetapi kami nir boleh menyerah. Pembangunan ini kami berjanji pada masyarakat," celoteh Gafur.

Menurutnya, prioritas ketika itu adalah pembangunan infrastruktur tanpa mengenyampingkan kondisi kesehatan masyarakat.

3. Ditangkap KPK pada Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan suap & gratifikasi.

“Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Selain Abdul Gafur, KPK pula menangkap 10 orang lainnya dalam OTT pada daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang bakal menjadi calon ibu kota negara baru.

Meski begitu, Ghufron belum mampu memerinci lebih jauh terkait perkara tersebut. Dia menuturkan, pihak-pihak yang ditangkap tadi sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berkata bahwa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud ditangkap di Jakarta.

“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, pada antaranya Bupati PPU Kaltim & beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” kata Ali melalui pesan instan kepada wartawan.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x