Baca Juga: Kehebohan yang Pernah Ditimbulkan Nia Ramadhani Selain Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Berikut Kronologinya, sekitar Rabu pagi 7 juli 2021, Pukul 09.00 WIB Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwasannya saudari NR sering menggunakan sabu-sabu.
Kemudian dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba yang kemudian berhasil mengamankan inisial ZN, yang merupakan sopir/asisten rumah tangga keluarga di rumah Pondok Indah Jakarta Selatan.
Pada saat penggeledahan kepada ZN, telah ditemukan 1 bit narkotika jenis sabu-sabu dan ZN mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik saudari NR.
Lalu penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudari NR, hasilnya, ditemukan bong/alat hisap sabu-sabu milik saudari NR.
Berdasarkan pengakuannya NR dan suaminya menggunakan alat tersebut bersama-sama.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah, Satnarkoba membawa NR dan ZN ke Polres Metrojaya untuk diperiksa.
Baca Juga: Kehebohan yang Pernah Ditimbulkan Nia Ramadhani Selain Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Pada Rabu malam 7 juli 2021 disusul dengan kedatangan AB di Polres Jakarta Pusat yang saat dilakukan penggeledahan tidak berada dirumah.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 bit jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong/alat hisap sabu-sabu.