4 Fakta Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu 0,78 Gram

- 9 Juli 2021, 17:05 WIB
 Nia Ramadhani pakai baju tahanan.
Nia Ramadhani pakai baju tahanan. /Tangkap layar YouTube Miftah's TV /Instagram/Denny Siregar

Baca Juga: Kehebohan yang Pernah Ditimbulkan Nia Ramadhani Selain Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berikut Kronologinya, sekitar Rabu pagi 7 juli 2021, Pukul 09.00 WIB Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwasannya saudari NR sering menggunakan sabu-sabu.

Kemudian dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba yang kemudian berhasil mengamankan inisial ZN, yang merupakan sopir/asisten rumah tangga keluarga di rumah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Pada saat penggeledahan kepada ZN, telah ditemukan 1 bit narkotika jenis sabu-sabu dan ZN mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik saudari NR.

Lalu penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudari NR, hasilnya, ditemukan bong/alat hisap sabu-sabu milik saudari NR.

Berdasarkan pengakuannya NR dan suaminya menggunakan alat tersebut bersama-sama.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah, Satnarkoba membawa NR dan ZN ke Polres Metrojaya untuk diperiksa.

Baca Juga: Kehebohan yang Pernah Ditimbulkan Nia Ramadhani Selain Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pada Rabu malam 7 juli 2021 disusul dengan kedatangan AB di Polres Jakarta Pusat yang saat dilakukan penggeledahan tidak berada dirumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 bit jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong/alat hisap sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x