KALBARTERKINI – Akhirnya dugaan warganet soal artis NR dan AB terbukti, Polisi Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan kabar penangkapan pasangan artis dan pengusaha tersebut.
Penangkapan dilakukan Rabu malam 7 Juli 2021 dan dilakukan pemeriksaan hingga Kamis siang 8 Juli 2021.
Berikut fakta penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie seperti di lansir Kalbarterkini.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Profil Karier Nia Ramadhani, Artis NR yang Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba Sabu 0,78 Gram
- Konfirmasi Polda Metro Jaya
Saat ini, kasus NR dan AB tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 juli 2021.
Penangkapan artis NR dan AB dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Pasangan artis ini diduga ditangkap terkait kasus narkoba.
- Di tangkap di Pondok Indah
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat keduanya berada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Begini Pesan Hotman Paris Buat Nia Ramadani