Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah dinyatakan menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.
Terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.***
Penulis: Amir Faisol