Minta Maaf Penembakan Libatkan Anggotanya, Kapolda Metro: Tidak Layak Menjadi Anggota Polri

- 25 Februari 2021, 13:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran /Humas Polda Metro Jaya/

Fadil juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku.

Adapun saat ini kata Fadil pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Polda Kalbar Ringkus Pengedar Sabu Di Singkawang, 100 Gram Sabu Diamankan

"Saya ulangi sudah diproses langsung pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peristiwa itu sendiri bermula ketika pelaku inisial CS mendatangi cafe sekira pukul 02.00 WIB.

Kemudian disana pelaku minum-minuman dan selsai pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Buntut Mobil Patroli Dibakar, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka Kasus illegal Logging

"Tetapi saat ingin melakukan pembayaran terjadi percekcokan, antara tersangka dan pegawai daripada cafe tersebut," ujarnya.

Dalam kondisi mabuk tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah