Kemenkeu Meralat, Penagihan Balik Utang Rp 775 M Kepada Perusahaan Tutut, Lalu Apa Peran Jusuf Hamka di CMNP?

14 Juni 2023, 19:58 WIB
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban klarifikasi soal utang yang ditagih balik, bukan kepada Jusuf Hamka. /

KALBAR TERKINI - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban meralat pernyataan penagihan balik utang ratusan miliar bukan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka, melainkan ke PT Citra Lamtoro Gung Persada.

PT Citra Lamtoro Gung Persada sendiri terafiliasi dengan putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dan utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kalian mesti mengerti ketika saya bilang grup citra itu.

Itu grup citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung.

Urusan saya masih ada tiga (perusahaan) di grup Citra yang saya tagih.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Laga Indonesia vs Palestina, Catat Jadwal, Prediksi Skor Hingga Line Up

Itu berbeda dengan CMNP," ungkap Rionald di Kompleks DPR RI, Selasa 13 Juni 2023, dilansir dari Antara.

Rionald mengklaim saat ini pemerintah masih terus menagih utang tersebut pada perusahaan, bahkan pihaknya pernah memanggil Tutut.

Ketika ditanya keterkaitan Jusuf Hamka pada PT Citra Lamtoro Gung Persada, Rionald tidak menjawab secara gamblang dan mengatakan untuk dicek saja.

Lalu apa sebenarnya peran dan posisi apa yang dimiliki Jusuf Hamka di CMNP?

Di permukaan nama Jusuf memang tidak muncul dan klaim Prastowo juga tidak sepenuhnya salah, hanya saja jika melihat dari gambaran yang lebih besar, Jusuf merupakan orang terpenting dan nomor satu di CMNP.

Baca Juga: Rekomendasi Nasi Goreng Enak dengan Porsi Jumbo di Kota Pontianak Kalimantan Barat Lengkap dengan Alamatnya

Dalam daftar pemegang saham yang dikeluarkan, pemegang saham CMNP memang hanya terbagi menjadi dua, BP2S Singapore/ BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management sebanyak 58,95% dan bertindak sebagai pengendali serta sisanya dimiliki oleh publik.

Jusuf sendiri saat ini memang tidak memiliki jabatan resmi di CMNP baik sebagai jajaran komisaris maupun direksi perusahaan.

Namun, Jusuf Hamka merupakan pemegang manfaat terakhir dari CMNP. 

Mengutip Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Maret 2023 yang disetor perusahaan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Jusuf Hamka diketahui merupakan satu-satunya penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham CMNP.

Baca Juga: Berikut Syarat Terbaru Perjalanan Gunakan Kereta Api dan Pesawat, Tak Perlu Lagi Gunakan Masker

Dalam laporan Tahunan CMNP 2021, disebutkan juga pada 2021 Jusuf bersama istri setidaknya memiliki 11,09% saham di CMNP.

Besaran jumlah saham tersebut terungkap di Laporan tahunan karena permintaan penambahan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diajukan mereka terkait perubahan jajaran direksi dan komisaris.

Tidak diketahui pasti berapa besar kepemilikan saham Jusuf Hamka di akun nominee BNP Paribas yang merupakan pemegang saham mayoritas perusahaan.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler