Update Kasus Kalideres: Polisi Periksa 23 Saksi dan Terungkap Fakta Rumah yang Akan dijual Seharga Rp1,2 M

22 November 2022, 23:03 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat olah TKP kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres /

KALBAR TERKINI - Polisi telah memeriksa 23 orang saksi untuk mengusut kasus kematian satu keluarga di sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi tak mengungkapkan identitas puluhan saksi tersebut.

Ia hanya menyebut bahwa saksi terdiri dari tetangga hingga ketua RT di lingkungan korban tinggal.

"23 saksi banyak sekali, saksi-saksi terkait, sekuriti, Ketua RT, tetangga," ungkap Hengki.

Kepolisian juga mengungkapkan rumah milik keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, rencananya akan dijual seharga Rp1,2 miliar.

Rencana penjualan rumah tersebut dilakukan oleh Budyanto, satu di antara anggota keluarga yang juga menjadi korban tewas.

Budyanto pun sudah menghubungi seorang mediator jual beli rumah.

"(Rumah) ingin dijual Rp1,2 miliar," jelas Hengki. 

Bahkan Budyanto sudah menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator.

Baca Juga: Lika-liku Sidang Sambo, Mulai dari Pengakuan Sambol Soal Transferan 200 Juta Hingga Putri Terkena Covid

Namun, karena harga dianggap terlalu mahal, belum ada pembeli yang berminat membeli rumah itu.

Sertifikat rumah pun dikembalikan kepada Budyanto.

"Kemudian karena waktu sempat putus asa, tidak ketemu pembelinya siapa yang ingin seharga 1,2 miliar, akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budyanto ini tetap ditolak, suruh pegang lagi," tambahnya.

Mediator kemudian bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam.

Setelah itu disepakati bahwa rumah itu tak dijual, tapi sertifikatnya digadaikan.

Dari rencana penjualan rumah hingga penggadaian sertifikat inilah polisi berhasil menemukan fakta bahwa ada satu korban atas nama Margaretha yang ternyata sudah meninggal pada bulan Mei.

Polisi juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam pengungkapan kasus kematian satu keluarga di sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat.

Hengki menyebut kendala pertama adalah proses waktu lama untuk memeriksa sampel organ dari keempat jasad korban.

Baca Juga: Sambo Akui Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Apa Perannya? Mahfud: Petinggi Polri Saling Buka Kartu

"Pertama dari hasil diskusi kami untuk membuktikan penyebab kematian itu prosesnya tidak cepat, dari organ yang diambil contoh untuk diteliti kembali oleh patologi anatomi, itu butuh waktu yang cukup lama kira-kira apa penyebabnya," ujar Hengki.

Kendala selanjutnya, kondisi jasad korban yang sudah terjadi proses mumifikasi.

Sehingga para ahli tengah bekerja keras untuk bisa mencari petunjuk terkait penyebab kematian korban.

Sedangkan kendala yang terakhir terkait motif kematian keempat korban, merupakan teka teki rumit.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler