Lika-liku Sidang Sambo, Mulai dari Pengakuan Sambo Soal Transferan 200 Juta Hingga Putri Terkena Covid

22 November 2022, 22:32 WIB
Putri Candrawati terkena Covid sehingga tidak bisa menghadiri sidang lanjutan pada Selasa 22 November 2022. /

KALBAR TERKINI - Ferdy Sambo pada sidang lanjutannya hari ini, Selasa 22 November 2022 mengatakan uang sebesar Rp200 juta yang ditransfer dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bripka Ricky Rizal adalah uang miliknya.

Sambo menyebut uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam persidangan yang sama, istri sambo, Putri Candrawathi mengatakan dana yang ada di rekening Brigadir J merupakan uang untuk keperluan rumah tangga di Jakarta.

Sementara itu, uang yang berada di rekening Ricky Rizal digunakan untuk keperluan rumah di Magelang, Jawa Tengah.

"Untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," kata Putri.

Mungkin bisa di-print atau terlihat tiga bulan rekening korang bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," ungkap Putri.

Baca Juga: Sambo Akui Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Apa Perannya? Mahfud: Petinggi Polri Saling Buka Kartu

Pada sidang lanjutan tersebut Putri Candrawathi tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut Putri tak bisa hadir karena positif terpapar virus Corona (Covid-19).

Oleh sebab itu, Putri mengikuti sidang secara daring (online).

Saat itu Ferdy Sambo mengomentari istrinya, Putri Candrawathi yang terpapar Covid-19 saat ditahan di rutan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, Putri tidak bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di rutan Kejagung.

Padahal keluarganya selama ini sangat patuh pada prokes.

Hal tersebut diucapkan Sambo saat sedang menanggapi kesaksian Ishbah Azka Tilawah, petugas swab di Smart Co Lab terkait tes PCR dalam sidang lanjutan penembakan berencana Brigadir J

Baca Juga: Update Kasus Kalideres: Barang-barang di rumah yang dijual, Pesan Emosi Negatif di Ponsel dan Pengakuan Saksi

Setidaknya ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut, mulai dari staf pribadi Ferdy Sambo hingga sopir Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berikut sembilan saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Brigadir J:

1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).

2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).

4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).

5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).

6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).

7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).

8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).

9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler