Jalan Panjang Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng Oleh Mendag Lutfi, Ternyata Anak Buah Sendiri Terlibat

20 April 2022, 11:09 WIB
Anak buah Mendag Lutfi, yakni Dirjen Kemendag IWW, sempat membocorkan daftar mafia migor, nyatanya orang sebagai tersangka. /ANTARA


KALBAR TERKINI – Media sosial terutama twitter, ramai perbincangan hangat video saling berbisik dan berbicara yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

Video itu terjadi saat momen dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan pada Kamis, 17 Maret 2022.

Adapun bisikan itu terkait pembahasan mengenai bocoran daftar tersangka insiden minyak goreng yang dilakukan oknum tertentu.

Baca Juga: Kronologi Dirjen Kemendag dan Oknum Nakal Lainnya Menjadi Tersangka Insiden Minyak Goreng

Lantas, Lutfi mengumumkan terkait daftar mafia minyak goreng yang dimana didapatkannya melalui rekannya sendiri Indrasari Wisnu Wardhana, 21 Maret 2022.

Dia pun memastikan bahwa Pemerintah tidak akan menyerah oleh mafia minyak goreng.

"Saya katakan bahwa kita sebagai pemerintah, saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia apalagi spekulan-spekulan yang merugikan rakyat, itu saya jamin!," ujar Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Akhiri Kisah Cinta Bersama PSI, Tsamara Amany Resmi Nyatakan Undur Diri

Dia juga menegaskan bahwa dia tidak akan bisa diatur oleh pengusaha-pengusaha terkait permasalahan ini.

"Saya jamin saya tidak bisa diatur oleh pengusaha-pengusaha, tetapi kita berjuang untuk bisa menyelesaikan masalah distribusi ini," ucap Muhammad Lutfi.

Dia pun kembali menegaskan dirinya tidak akan menyerah oleh mafia dan spekulan, apalagi pada saat harga sedang tinggi seperti sekarang.

Baca Juga: Big Data Jadi Biang Masalah, Rocky: Jika Jokowi Diapit Syahrir dan Hatta Maka Menghasilkan Big Ideas yang Baik

Hingga awal bulan April, janji usut tuntas mafia Migor yang diucapkan Lutfi pun memberikan harapan palsu.

Sehingga banyak bertanya-tanya siapa dalang atau nama-nama dalam daftar yang telah diumumkan pertengahan Maret lalu.

Pada 19 April kemarin, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana yang membisikan informasi tersebut kepada Mendag Lutfi malah jadi tersangka mafia minyak goreng.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Pemilu Ada Baiknya Dipercepat Bukan Diperpanjang

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Dirjen Perdaglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Adapun pelanggaran yang dilakukannya berupa menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Tiga tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).***

Editor: Syaifullah

Sumber: ANTARA YouTube Komisi VI DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler