Kronologi Dirjen Kemendag dan Oknum Nakal Lainnya Menjadi Tersangka Insiden Minyak Goreng

- 20 April 2022, 10:06 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka insiden kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka insiden kelangkaan minyak goreng di pasaran. /dok. bappebti.go.id


KALBAR TERKINI – Rakyat dengan kondisi ekonomi yang kian terjepit, ditambah dengan harga minyak goreng bertambah hingga menjadi langka di pasaran menjadi fenomena yang kembali terjadi akhir-akhir ini.

Berdasarkan laporan Kejaksaan Agung pemicu kelangkaan minyak goreng di pasaran disebabkan oleh pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah, dimana ada empat orang tersangka atas insiden tersebut.

Diketahui empat tersangka itu berasal dari satu oknum nakal pejabat pemerintah dan tiga lainnya oknum bos produsen minyak goreng.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Pemilu Ada Baiknya Dipercepat Bukan Diperpanjang

Nama-nama dari keempat itu juga sudah terdaftar, sebagai berikut:

- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW)

- Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA (SMA)

- Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT)

- General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang (PT).

Baca Juga: Akhiri Kisah Cinta Bersama PSI, Tsamara Amany Resmi Nyatakan Undur Diri

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Tempo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x