Mabes Polri Pastikan Edy Jalani Pemeriksaan hari ini, Dukungan Proses Hukum Penghina Kalimantan Terus Mengalir

28 Januari 2022, 10:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. Mabes Polri memastikan hari ini Edy Muyadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penghinaan Kalimantan. /PMJNews/

KALBAR TERKINI - Kepolisian memastikan, Edy Mulyadi bakal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi yang akan dilakukan di Mabes Polri hari ini, Jumat 28 Januari 2022.

Sementara di masyarakat, penolakan terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang mengistilahkan Kalimantan dengan tempat jin buang anak terus mengalir.

Terakhir dukungan datang dari masyarakat adat suku Sunda di Jawa Barat dan Madur di Jawa Timur.

Baca Juga: Disebut Edy Mulyadi Terpencil, Ini Penampakan Kota Besar di Kalimantan, Ada Lima Profinsi dan 3 Negara

Dilansir Kalbarterkini.com dari Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan saksi YouTuber Edy Mulyadi terkait laporan dugaan ujaran kebencian “Jin buang anak”, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sehari sebelumnya, Kamis 27 Januari 2022, Mabes Polri telah menaikkan status kasus Edy Mulyadi dari pnyelidikan ke penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Edy Mulyadi menyatakan kesediaannya hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Edy Mulyadi CS Dilaporkan di Tiga Wilayah Polda, Bareskrim Polri Ambil Alih Langsung

“Yang bersangkutan (Edy Mulyadi, Red) menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan.

Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat terkait ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini sebanyak 38 saksi telah dimintai keterangan, terdiri atas 30 saksi umum dan delapan saksi ahli.

Selain menerima tiga laporan polisi, penyidik juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut.

Baca Juga: Lasarus Desak Polri Segera Proses Hukum Edy Mulyadi CS: Orang Kalimantan Menjunjung Tinggi Adat dan Bahasa

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim saat konferensi persnya berbunyi.

"Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro mengatakan pihaknya akan hadir terlebih dahulu ke Bareskrim Polri mewakili kliennya untuk menyampaikan beberapa hal kepada penyidik.

Baca Juga: Edy Mulyadi Hina Suku Dayak, Tokoh Dayak: Kami Selama ini Diam, Jangan Diinjak, Jangan Uji Kesabaran Kami

Djudju belum memastikan kliennya (Edy Mulyadi, Red) dapat hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, oleh karena itu hadir lebih dulu mewakili kliennya.

“Iya kita nanti lihat bagaimana beliau, tapi yang pasti nanti tim kuasa akan mewakili beliau dulu ke Bareskrim gitu,” ujar Djudju.

Sementara, warga yang tergabung dalam "Taretan Berbuat Madura" mendatangi Mapolres Sampang, Jawa Timur, untuk melaporkan Edy Mulyadi yang diduga melakukan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Menurut Sekretaris "Taretan Berbuat Madura" Prasetyo Lukman Hakim di Sampang, Rabu, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) di akun MimbarTube.

Baca Juga: Edy Mulyadi Hina Suku Dayak, Tokoh Dayak: Kami Selama ini Diam, Jangan Diinjak, Jangan Uji Kesabaran Kami

Laporan tersebut menyusul pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial pada 18 Januari 2022.

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," kata dia.

Lukman menuturkan, pernyataan Edy juga menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk mendorong pihak Kepolisian Resor Sampang mengusut tuntas terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Tak Tunjukkan Penyesalan, Ini Link Video Lengkap Permintaan Maaf Edy Mulyadi Kepada Warga Kalimantan

Namun pelaporan ini ditolak oleh pihak Kepolisian dengan alasan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

"Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian," kata Lukman.

Baca Juga: Edy Mulyadi Tak Hanya Singgung Soal Kalimantan, Sempat Sebut Prabowo Kucing Mengeong dan Sebut Nama-nama Tokoh

Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan adanya masyarakat yang datang ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," katanya.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler