Negaranya Rusuh, Malaysia Tunda Deportasi Warga Myanmar

9 Maret 2021, 15:27 WIB
DEPORTASI- Deportasi terhadap para pengungsi Myanmar dari Malaysia ke negaranya yang sedang rusuh, ditanggguhkan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur atas gugatan kelompok hak azasi manusia internasional./FREE MALAYSIA TODAY/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

 

KUALA LUMPUR, KALBAR TERKINI -  Salut buat Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Deportasi terhadap para pengungsi Myanmar dari Malaysia ke negaranya yang sedang rusuh, ditanggguhkan atas gugatan kelompok hak azasi manusia (HAM) internasional.

Pada Selasa, 9 Maret 2021 ini, dilansir Kalbar-Terkini.com  dari Reuters yang melaporkan dari Kota Kuala Lumpur, Ibu Kota Malaysia, pengadilan setempat  memberikan izin kepada kelompok HAM internasional untuk menggugat deportasi warga negara Myanmar, sebuah langkah besar di negara tersebut.

Pemerintah Malaysia pada Februari 2021, mendeportasi 1.086 orang yang diklaim sebagai imigran ilegal, ke tiga kapal Angkatan Laut Myanmar. Itu dilakukan hanya beberapa jam setelah perintah pengadilan sementara, yang melarang deportasi tersebut,  sambil menunggu tawaran hukum oleh Amnesti International, dan akses suaka untuk menghentikan rencana tersebut menyusul kekhawatiran bahwa terdapat anak-anak di antara kelompok tersebut.

Baca Juga: Demo Minta Presiden Paraguay Lengser Kian Memanas, Demonstran: Keluar Marito

Putusan pengadilan ini telah membuka jalan untuk sidang penuh atas deportasi, dan memperpanjang masa tinggal, yang melarang deportasi terhadap 114 warga negara Myanmar lainnya, hingga akhir peninjauan yudisial.

"Perkembangan kasus hukum, tidak mungkin mengembalikan mereka yang telah dideportasi, tetapi dapat memungkinkan pemindahan bagi mereka di masa depan," kata New Sin Yew, seorang pengacara kelompok tersebut.

"Ini keputusan yang sangat penting, karena mengakui fungsi organisasi non-pemerintah, seperti Asylum Access dan Amnesti International, serta sikap untuk mengajukan peninjauan kembali terkait untuk meminta pertanggungjawaban pihak berwenang," kata New.

Baca Juga: Mengenal Refilwe Ledwaba, Pemilik Yayasan yang Melatih Ratusan Wanita di Empat Negara

Departemen imigrasi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas putusan pengadilan tersebut. Uni Eropa dan Amerika Serikat telah menyatakan keprihatinan bahwa deportasi tetap berjalan, meskipun ada perintah pengadilan sementara.

Senada itu, beberapa anggota parlemen Malaysia menilai, langkah pihak imigrasi tersebut merupakan penghinaan terhadap pengadilan. 

Direktur Asylum Access Malaysia, Hui Ying Tham menyatakan, kelompok HAM belum memutuskan apakah akan mengambil tindakan terhadap pemerintah karena penghinaan pengadilan, tetapi telah meminta pihak berwenang untuk merinci tentang para oengungsi yang sudah dideportasi. 

"Kami sebenarnya mencoba mendapatkan lebih banyak informasi ... karena deportasi terjadi secara tiba-tiba dalam keadaan yang sangat tidak jelas," katanya dalam konferensi pers virtual. 

Departemen Imigrasi Malaysia berdalih, kelompok pengungsi yang dikembalikan ke negaranya itu, tidak termasuk pengungsi Rohingya atau pencari suaka.

Tapi, kekhawatiran terus berlanjut, karena badan pengungsi PBB, telah ditolak aksesnya kepada para pengungsi yang ditahan itu, selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka. 

Baca Juga: Kejam, Junta Myanmar Desak Polisinya Dikembalikan: India tak Tega, Kuatir Nasib Mereka

Kelompok HAM dalam gugatannya menyatakan bahwa tiga orang yang terdaftar di PBB dan 17 anak di bawah umur dengan setidaknya satu orang tua di Malaysia, ada dalam daftar yang sudah dideportasi. 

Tidak jelas apakah orang-orang itu dikirim kembali, meskipun kelompok pengungsi lain menyatakan bahwa setidaknya sembilan pencari suaka dan dua anak tanpa pendamping, termasuk berada di antara rekan-rekan mereka yang sudah dideportasi. 

Malaysia adalah rumah bagi lebih dari 154 ribu pencari suaka dari Myanmar, di mana militernya merebut kekuasaan dari kepemimpinan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021.*** 

 

Sumber: Reuters

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler