Apple Pay Dominasi Pembayaran di UE, Apple Terancam UU Monopoli

- 8 Mei 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi Apple
Ilustrasi Apple /Husni habib/Pixabay

Regulator UE juga mencari tahu apakah perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang antimonopoli blok tersebut dengan mendistorsi persaingan untuk streaming musik dengan memberlakukan aturan yang tidak adil untuk layanan saingan di App Store-nya.

Menurut komisi tersebut, Apple Pay adalah satu-satunya solusi dompet seluler yang dapat mengakses input NFC yang diperlukan di iOS, dan menyalahkan Apple karena tidak menyediakannya untuk pengembang aplikasi pihak ketiga.

Baca Juga: Apple Luncurkan Chip NFC: Tap-to-Pay tanpa Perangkat Tambahan iPhone

Apple menanggapi dengan mengatakan layanan dompet digitalnya ‘hanya satu dari banyak pilihan yang tersedia bagi konsumen Eropa untuk melakukan pembayaran, dan telah memastikan akses yang sama ke NFC sambil menetapkan standar terdepan di industri untuk privasi dan keamanan’.

Vestager menegaskan, UE menangani masalah keamanan dengan sangat serius, tetapi bersikeras bahwa penyelidikan blok tersebut tidak mengungkapkan bukti bahwa risiko keamanan akan meningkat jika akses diberikan kepada pihak ketiga.

"Sebaliknya, bukti dalam file kami menunjukkan bahwa tindakan Apple tidak dapat dibenarkan karena masalah keamanan," katanya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x