Komisi tersebut mengklaim, Apple Pay sejauh ini merupakan dompet seluler berbasis NFC terbesar di pasar, dan menuduh Apple menolak akses orang lain ke teknologi populer tersebut.
“Dengan mengecualikan orang lain dari permainan, Apple secara tidak adil melindungi dompet Apple Pay dari persaingan,” kecam komisioner kompetisi BE UE, Margrethe Vestager/
Komisi tidak menjelaskan tentang seberapa besar denda yang bisa dijatuhkan jika tuduhan terhadap Apple akhirnya ditegakkan.
Apple menanggapi dalam sebuah pernyataan bahwa ‘akan terus terlibat dengan Komisi BE UE untuk memastikan konsumen Eropa memiliki akses ke opsi pembayaran pilihan mereka di lingkungan yang aman dan terlindungi’.
Komisi menyatakan praktik tersebut memiliki efek eksklusif pada pesaing, dan mengarah pada lebih sedikit inovasi dan lebih sedikit pilihan bagi konsumen untuk dompet seluler di iPhone.
Karena itu, Komisi BE UE menyatakan telah mengirim Pernyataan Keberatan ke Apple atas praktiknya.
Sebuah langkah formal dalam penyelidikannya terhadap dugaan pelanggaran aturan antimonopoli UE.
Kasus ini adalah salah satu dari beberapa investigasi yang dibuka oleh UE yang menargetkan Apple.