Mahfud Ungkap Akan Ada 3 Sanksi untuk Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Si Pesantrennya Direkomendasi untuk Dibubarkan

- 3 Juli 2023, 23:14 WIB
Ponpes Al-Zaytun tidak hanya akan mendapat sanksi binaan tetapi juga terancam akan dibubarkan.
Ponpes Al-Zaytun tidak hanya akan mendapat sanksi binaan tetapi juga terancam akan dibubarkan. /

Mahfud MD dan Ridwan Kamil akan segera ambil keputusan tindakan yang akan diberlakukan terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantrennya.
Mahfud MD dan Ridwan Kamil akan segera ambil keputusan tindakan yang akan diberlakukan terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantrennya.

Direkomendasikan Bubar

Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan, di antaranya soal pemahaman agama, laporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban jika nantinya Al Zaytun jika jadi ditutup.

Baca Juga: Buka Rekening BSI, Simak Syarat dan Cara Daftar Bank Syariah Indonesia, Mudah dan Tidak Ribet

"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi seadil-adilnya.

Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," jelas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juli 2023.***




Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x