KALBAR TERKINI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyerahkan kasus pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun ke pihak kepolisian disebabkan saat ini sedang menyelidiki dugaan pidana ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.
"Iya kita serahkan ke pihak kepolisian.
Biar kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, Jumat 30 Juni 2023.
Menurut Abbas, polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang akan berakhir di permasalahan hukum, sehingga penegak hukum diminta untuk serius menangani polemik ponpes Al Zaytun karena sudah membuat gaduh masyarakat.
Baca Juga: Frostbite: Pengertian, Bahaya dan Cara Penanganannya, Berhubungan dengan Cuaca Dingin?
"Tampaknya kasus Panji gumilang ini akan merembet ke ranah hukum.
Tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja sehingga rakyat tidak usah lagi ribut-ribut sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang," ujarnya.
Mahfud Akan Lakukan Tiga Tindakan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023 menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.