MUI Serahkan Kasus Al-Zaytun ke Pihak Kepolisian, Mahfud Akan Lakukan 3 Tindakan Ini

- 30 Juni 2023, 11:32 WIB
MUI akan serahkan kasus Al-Zaytun ke kepolisian setalah ditemukannya tindak pidana di kasus pondok pesantren yang mengundang polemik tersebut.
MUI akan serahkan kasus Al-Zaytun ke kepolisian setalah ditemukannya tindak pidana di kasus pondok pesantren yang mengundang polemik tersebut. /
"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," jelas Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.

Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Presiden Prancis Adakan Rapat Darurat, Kylian Mbappe: Prancisku yang Terasa Menyakitkan

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun sambil terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil(Ridwan Kamil) sebagaigubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasanakondusif, ketertiban sosial, dan keamanan," jelas Mahfud.***

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah