Bermula dari Berjualan Beras, Pernah Dipidana Atas Pemalsuan Dokumen Hingga Jadi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

- 23 Juni 2023, 12:05 WIB
Pendiri Ponpes Al-Zaytun yang juga mantan petinggi NII KW 9, Imam Supriyanto
Pendiri Ponpes Al-Zaytun yang juga mantan petinggi NII KW 9, Imam Supriyanto /

Panji Gumilang Pernah Dipenjara 

Imam mengungkapkan keanehan Panji muncul ketika baru saja keluar dari jeruji besi. Panji sempat menjalani hukuman pidana pada 2015 silam.

"Belum ada. Dia dulu ya kita lurus-lurus aja setelah kejadian 2015 yang dia dipidanakan kemudian menjalankan hukuman gitu.

Setelah itu dia keluar dan munculah yang aneh-aneh itu keluar," tambahnya.

Imam menggambarkan sosok Panji Gumilang merupakan orang yang cerdas, namun belakangan ini kecerdasan dan kepintarannya dipergunakan untuk hal yang salah.Dia menyinggung perilaku menyimpang Panji yang menggunakan kepintarannya untuk mencari dana tambahan yang diduga kepentingan pribadinya.

Baca Juga: 9 Fakultas dan Program Studi yang Bisa Dipilih di Untan, Ada Hukum, Teknik Hingga Kedokteran

"Contohnya dulu pake uang Rp1,9 miliar kalau gak salah.

Itu gak dikembalikan lagi ke kita, ke pesantren.

Uang pesantren dipakai," tambahnya.

Menurutnya, Panji diduga melihat celah kondisi Al Zaytun yang saat ini tengah kesulitan uang.

"Dia ini melihat kalau sekarang di Al Zaytun kesulitan uang.

Tidak bisa membayar cicilan atau sebagainya, yang udah masuk sesi, terus dilelang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah