Bulan Ini Guru Tak Hanya Terima Sertifikasi, tapi Juga Beberapa Tunjangan Lain. Berikut Jumlah dan Jadwal Cair

- 2 Maret 2023, 22:22 WIB
Guru akan mendapatkan sertifikasi,  TKG dan Tamsil di Maret ini
Guru akan mendapatkan sertifikasi, TKG dan Tamsil di Maret ini /

Di bulan berikutnya yakni April 2023, guru PNS berhak menerima tunjangan lainnya selain TPG, TKG, dan Tamsil.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar Penerima dan Besaran THR dan Gaji 13 yang Akan Cair April Ini

Tunjangan tersebut adalah Tunjangan Hari Raya atau THR yang sebesar 1 kali gaji pokok.

Sementara itu, besaran nominal dari tunjangan sertifikasi guru 2023 atau TPG untuk guru yang berstatus sebagai ASN yaitu setara satu kali gaji pokok. 

Berarti para guru penerima tunjangan profesi akan memperoleh TPG disesuaikan dengan golongan penggajian guru.

Baca Juga: Update Harga TBS Sawit Provinsi Sumatera Utara Berlaku Mulai Dari Periode 1-7 Maret 2023 Cek Rincian Berikut i

Sebagai contohnya saja, pada setiap bulannya mendapatkan gaji pokok sebesar 80% x Rp 2.579.040, maka TPG yang akan diperoleh yaitu senilai Rp 2.063.520.

Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan memperoleh tunjangan sebanyak tiga kali gaji pokok.

Sementara itu, pemberian tunjangan sertifikasi untuk guru sertifikasi kategori non ASN merujuk pada Persekjen No 18 Tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Harga TBS Sawit Kalimantan Barat (Kalbar) Berlaku Hingga Periode II-Februari 2023 Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah