- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan dari kinerja dengan memperhatikan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, dan kelas jabatan.
Sedangkan untuk besaran gaji ke 13 yang akan diterima di tahun ini jika mengacu pada tahun lalu:
Untuk Golongan I:
- Ia: dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800
- Ib: dari Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900
- Ic: dari Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500
Baca Juga: DOA Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023 Lengkap dengan Adab dan Tata Caranya
- Id: dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500