Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar Penerima dan Besaran THR dan Gaji 13 yang Akan Cair April Ini

- 2 Maret 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi THR dan gaji 13
Ilustrasi THR dan gaji 13 /Mufid Majnun/Unsplash

Baca Juga: Update Harga TBS Sawit Provinsi Riau Berlaku Hingga Periode 1-7 Maret 2023 Sawit Naik Cek Selengkapnya

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan dari kinerja dengan memperhatikan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, dan kelas jabatan.

Sedangkan untuk besaran gaji ke 13 yang akan diterima di tahun ini jika mengacu pada tahun lalu:

Untuk Golongan I:

- Ia: dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800

- Ib: dari Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900

- Ic: dari Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500

Baca Juga: DOA Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023 Lengkap dengan Adab dan Tata Caranya

- Id: dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x