Namun, korban sesungguhnya mencapai 40 orang.
Semuanya bahkan sudah melapor ke Polres Batu.
Arist mengatakan kasus itu baru diketahui pada Maret 2021 ketika korban melapor ke Komnas PA.
Setelah itu, Komnas PA pun mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni SPI yang tersebar di seluruh Indonesia.
JE diduga tidak hanya melakukan aksi asusila itu terhadap anak didiknya.
Ia juga diduga melakukan aksi tersebut kepada para alumni yang bekerja di SPI.
Mereka umumnya berusia 25 hingga 27 tahun.
Nahasnya, para alumni yang menjadi korban pun sebelumnya sudah pernah mengalami kejadian serupa yang dilakukan JE.