KALBAR TERKINI - Motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra atau JE menjadi sorotan setelah para korban buka suara di media sosial.
Kasus itu pertama kali dilaporkan pada 29 Mei 2021 lalu oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Kemudian pada 5 Agustus 2021, JE resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus itu diduga terjadi sejak 2009.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan peristiwa itu dialami para korban saat mereka masih duduk di bangku sekolah.
Para korban juga dilaporkan menerima berbagai aksi bejat pelaku.
Mereka dirudapaksa hingga 10-15 kali dengan segala bentuk tindak kekerasan seksual.
Dalam laporannya tersebut, Arist mengungkapkan korban yang terdaftar hanya sebanyak 14 orang.