ASN Akan WFH atau Kerja Dari Rumah Mulai Senin, Berapa Lama? Ini Penjelasan MenPAN RB

- 7 Mei 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi WFH /Pixabay)
Ilustrasi WFH /Pixabay) /

KALBAR TERKINI – ASN akan melakukan WFH atau Work From Home mulai Senin, 9 Mei 2022.

Keputusan untuk memberlakukan WFH atau bekerja dari rumah ini dilakukan demi mengantisipasi lonjakan arus balik lebaran 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, kemudian memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

WFH akan diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

Baca Juga: DUA Sudut Pandang KKN di Desa Penari, Ini Perbedaan Cerita versi Nur dan Widya Dalam Kisah Aslinya

Baca Juga: Pemprov Kalbar Tolak Usulan ASN WFH, Pemkot Pontianak: Sanksi Bagi yang Mangkir di Hari Senin

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dilansir dari laman resmi KemenPANRB.

Adapun WFH ini nantinya tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x