TAK Jadi Ngantor Hari Senin, PNS Dianjurkan Work From Home (WFH) Selama Seminggu, Nambah Libur?

- 7 Mei 2022, 16:51 WIB
WFH Bisa Diterapkan Selama Seminggu Usai Libur Lebaran, Jika…
WFH Bisa Diterapkan Selama Seminggu Usai Libur Lebaran, Jika… /Pexels/Anna Shvets

Dengan penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Baca Juga: TAHUN 2023 Semua Guru Honor Akan Diangkat Manjadi PNS, Mau Tau Syaratnya? Cek di Sini

Apalagi jika mengasu pada masa penyebaran Covid-19 yang belum hilang sepenuhnya dari tanah air.

Penerapan WFH ini bisa menjadi kesempatan untuk isolasi mandiri setelah mudik.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ungkap Tjahjo.

Senada dengan diberlakukan WFH bagi PNS yang nantinya akan diatur oleh instansi masing-masing, beberapa wilayah di Indonesia juga menambah libur bagi anak sekolah.

Adapun penambahan libur ini dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2022.

Beberapa wilayah yang sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk penambahan hari libur bagi anak sekolah ini adalah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Semula kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan mulai Senin, 9 Mei 2022 akan ditunda selama tiga hari.

Sehingga masuk sekolah akan dimulai hari Kamis, 12 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x