Hoaks, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Investasi Miras Diperbolehkan

- 2 Maret 2021, 06:58 WIB
Kolase foto hoaks yang mencatut dari Kompas terkait ucapan Ma'ruf Amin.
Kolase foto hoaks yang mencatut dari Kompas terkait ucapan Ma'ruf Amin. /Tangkapan layar unggahan pemilik akun Facebook Yunda

KALBAR TERKINI – Nama Wakil Presiden Ma’ruf Amin kali ini menjadi sasaran berita hoax, terkait investasi minuman keras.

Beredar di media sosial unggahan screenshot (tangkapan layar) yang mencatut nama Wakil Presiden  RI KH Ma’ruf Amin terkait investasi minuman keras.

Pada unggahan tersebut terdapat foto KH Maruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI dengan judul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara.

Baca Juga: Adopsi Ajaran Perbankkan Islam, Wapres Makruf Amin: Jangan Biarkan UMKM Muslim Alami Stunting

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari NU Online, unggahan tersebut juga mencatut beberapa portal nasional yang menerbitkan berita hoax dimaksud.

“Merujuk tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, yakni 17 Februari 2020 pukul 08:34 WIB, NU Online menemukan berita dengan judul yang berbeda, yaitu Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksi Covid-19 Sinovac Pagi Ini,” tulis laman Nu Online, Selasa 2 Maret 2021.

"Dari penelusuran ini, NU Online menyimpulkan bahwa unggahan ini adalah hoaks. Terkait hoaks ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Wapres" .

Baca Juga: Komentari Perkembangan Produk Halal Dunia, Wapres Ma'ruf Amin Minta Indonesia Jadi Pemain Utama

Diduga, Hoaks tersebut disebarkan berbarengan dengan pro kontra Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x