Masih tangani pandemic Covid-19, Pemerintah Kembali Pangkas Cuti Bersama 2021

- 23 Februari 2021, 09:01 WIB
Pemerintah kembali memangkas jadwal cuti bersama, hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19.
Pemerintah kembali memangkas jadwal cuti bersama, hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Baca Juga: Dibangun Secara Swadaya Masyarakat, Sekda Kalbar Pastikan Bantu SMK Plus Sanggau

Sementara cuti bersama yang tetap ada yakni pada tanggal 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pemerintah mempertimbangkan masih diberikan satu hari cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal bertujuan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurut dia ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan di tiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik, dan program vaksinasi sedang berjalan.

Baca Juga: Tandai 70 Tahun Peluncuran AK-47, Kalashnikov Siap Pasok Senapan Mesin PPK-20

Baca Juga: Persiapan TMMD di Landak, Kodim 1201/Mph Gelar Rakornis Bersama Pemkab

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata Menko PMK.

Pengurangan hari libur itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.***

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x