Masih tangani pandemic Covid-19, Pemerintah Kembali Pangkas Cuti Bersama 2021

- 23 Februari 2021, 09:01 WIB
Pemerintah kembali memangkas jadwal cuti bersama, hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19.
Pemerintah kembali memangkas jadwal cuti bersama, hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

JAKARTA, KALBAR TERKINI - Pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.

Pemangkasan ini dilakukan dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat yang diakibatkan oleh mobilitas warga pada hari libur.

Perubahan hari libur cuti bersama tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Peduli Warga di Tengah Pandemi Covid-19, DPD partai Hanura Kalbar Sumbang Ambulans Gratis

Baca Juga: Mengaku Sudah Lakukan Yang Terbaik, Edhy Prabowo: Saya Siap Dihukum Mati Kalau Memang Salah

Isinya tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangani pada Senin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK.

Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni tanggal 12 Maret yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, tanggal 17, 18, dan 19 Mei yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta tanggal 27 Desember yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Baca Juga: Tutup Studio XXI A Yani Megamall, Tim Covid-19 Bidik Juga StudioTansmart

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x