SECRET! Dayak Gelar Kongres Borneo Raya: IKN Picu Wacana Referendum di Pulau Kalimantan

- 31 Maret 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi Orang Suku Dayak Kalimantan.
Ilustrasi Orang Suku Dayak Kalimantan. /Screenshot YouTube Aliqul Channel/

“Jadi pemakaian nama ibukota baru itu Nusantara tidak mewakili pikiran Republik Indonesia yang dirikan sebagai amanat untuk setara, tetapi mewakili arogansi dan dominasi pikiran elite 'Keraton Jawa' gaya baru 2022,” ujar Rizal.

Jika mengacu kepada konsistensi dalam menjabarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, mestinya nama ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur, mengakomodir aspek identitas dan kesejarahan Suku Dayak sebagai penduduk asli di Pulau Kalimantan.

Hal ini demi mewujudkan integrasi Kebudayaan Dayak dalam skala regional, nasional dan international.

Karena kebudayaan nasional, adalah kebudayaan asli dari berbagai suku-suku bangsa di Indonesia, maka Kebudayaan Dayak juga adalah bagian integral dari kebudayaan nasional.

Jadi sangat wajar, jika masyarakat Dayak di Kalimantan mengharapkan nama ibu kota negara mengacu ke aspek pembakuan rupabumi.

Salah satu point dari sembilan kesepakatan petisi organisasi kemasyarakatan Suku Dayak se-Kalimantan di Pontianak, Senin, 28 Februari 2022, yakni 'Mengembalikan dan memberi nama wilayah dan administrasi pemerintahan sesuai dengan ciri khas Dayak.

Ini meliputi: nama-nama jalan, pelabuhan, bandar udara, gedung sesuai dengan kesejarahan Dayak, tokoh suci panutan dalam mitos dan legenda suci Dayak, tokoh-tokoh pejuang Dayak dari aspek pembakuan nama rupabumi di Ibu Kota Negara Nusantara, demi mewujudkan identitas Dayak dalam skala nasional, regional dan internasional.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah