Guru Wanita ASN Curi Belasan Mobil: Uangnya untuk 'Nyabu'

- 9 Juni 2021, 19:07 WIB
SINDIKAT CURANMOR -  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menyita 24 barang bukti berupa 12 unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang melibatkan 11 tersangka, yang seorang di antaranya adalah wanita berstatus guru ASN./FOTO: TIM MAGANG YUNITA/ANTARA/
SINDIKAT CURANMOR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menyita 24 barang bukti berupa 12 unit mobil dan 12 unit sepeda motor yang melibatkan 11 tersangka, yang seorang di antaranya adalah wanita berstatus guru ASN./FOTO: TIM MAGANG YUNITA/ANTARA/ /YUNITA

Luthfie lebih lanjut  mengimbau masyarakat untuk waspda jika akan membeli mobil yang harganya murah. Sedangkan pihak rental diimbau untuk memberlakukan syarat penyewaan yang bisa meminimalisir kasus penggelapan.

"Saya juga mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor atau mobil untuk langsung melapor ke Ditreskrim Polda Kalbar, dengan hanya membawa surat-surat, tanpa dipungut biaya," tambah  Luthfie.

Baca Juga: Ratko Mladic, Algojo Pembunuh Muslim Bosnia yang Membusuk di Penjara

Adapun bagi masyarakat yang ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas diharapkan memeriksa terlebih dahulu ke pihak kepolisian  terkait keabsahannya supaya  tidak bermasalah dengan status blokir. "Hal ini agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan," katanya.***

 

Sumber: Antara, berbagai sumber

  

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah