DEN HAAG, KALBAR TERKINI - Ratko Mladic (79) terus dikejar dosa masa lalu. Mantan Panglima Militer Negara Serbia-Bosnia ini dijuluki sebagai Jagal Bosnia. Perang anteretnis dan antaragama di Semenanjung Balkan dipicunya pada 1992-1995, menewaskan lebih 100 ribu orang yang didomiasi umat Islam.
Toh sikap jumawanya nyaris tak tersisa ketika menghadiri sidang di Pengadilan Kriminal Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Kota Den Haag, Belanda, Selasa, 8 Juni 2021 waktu setempat. Pembantai umat Islam Bosnia, yang juga menyebabkan jutaan warga kehilangan tempat tinggal ini, kini telah renta, dan duduk lemas, cemberut di bangku pesakitan.
Baca Juga: FBI Gunakan Aplikasi ANOM Jebak Penjahat di 100 Negara
Hakim banding PBB pada Selasa menguatkan vonis terhadap Mladic atas genosida dan pelanggaran lainnya selama perang Bosnia, dan menjatuhkan hukuman seumur hidup. Keputusan itu, berarti mantan jenderal ini adalah tokoh besar terakhir dari konflik Bosnia yang diadili, dan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Hakim Ketua Prisca Matimba Nyambe dari Zambia menyatakan bahwa pengadilan internasional menolak banding Mladic 'secara keseluruhan', dan menegaskan hukuman seumur hidupnya.
Dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Selasa, vonis ini juga menolak banding oleh jaksa penuntut atas pembebasan Mladic atas satu tuduhan genosida lainnya, yang terkait dengan pembersihan etnis di awal perang Bosnia.
Mladic bergabung dengan mantan guru politiknya, mantan Presiden Serbia Bosnia Radovan Karadzic dalam menjalani hukuman seumur hidup. Mereka dituduh mendalangi pertumpahan darah antaretnis dan antaragama dalam perang Bosnia.
Baca Juga: Fastly Diduga Diretas, Website-website Raksasa Dunia Padam!
Pernah menjadi orang paling kuat dan angkuh di kemiliteran Serbia-Bosnia, Penjagal Bosnia ini tampak optimis saat memasuki ruang sidang, tapi cemberut saat putusan dibacakan. Mladic bahkan tidak menunjukkan emosi ketika mendengar bahwa bandingnya telah ditolak seluruhnya.