KALBAR TERKINI - MPR RI mendesak Pemerintah Indonesia segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sebab, UU tersebut merupakan dasar hukum bagi perlindungan data pribadi masyarakat.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, hal ini sangat penting menyusul terungkapnya kebocoran data penduduk Indonesia sejak Mei 2021. "Peretasan kali ini diduga terjadi untuk data kependudukan di empat daerah," tegas Bamsoet -panggilan akrabnya- lewat rilisnya yang dikutip Kalbar-Terkini.com dari Grup Whatsupp Forum Redaktur, Selasa, 8 Juni 2021.
Daerah-daerah tersebut, menurut Bamsoet, yakni Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur, serta di tiga daerah lainnya di provinsi Jawa Barat. Pelaku pencurian data yakni sebuah situs jual beli (market place) data yakni RaidForums, yang sekarang ini sudah diblokir pemerintah.
Itu sebabnya Bamsoet meminta pihak terkait, yakni Disdukcapil di empat daerah tersebut untuk segera mengklarifikasi kebenaran adanya kebocoran data yang terjadi. Klarifikasi ini harus dilakukan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pihak-pihak itu, lanjutnya, harus bekerjasama menginvestigasi, dan menelusuri keterkaitan antara peretasan empat situs resmi Disdukcapil di empat daerah ini, dengan dugaan data penduduk yang dijual di situs RaidForums.
"Jadi, dapat diketahui secara jelas, faktor atau alasan terjadinya peretasan. Selain itu, Disdukcapil harus terus berfokus membenahi sistem dan keamanan server yang tersedia, selain mengevaluasi keamanan data penduduk di sistem, atau situs layanan administrasi kependudukan," tegasnya.
Bamsoet atas nama MPR RI juga mendesak pemerintah untuk terus melakukan mitigasi penguatan keamanan data di setiap daerah. Khususnya keamanan data penduduk, dengan memperkuat firewall, dan sistem pengamanan lainnya.