PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Seorang guru wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil ditangkap bersama 10 tersangka lainnya dalam kasus pencurian dan penggelapan 24 unit kendaraaan bermotor (ranmor).
Para tersangka, dua di antaranya wanita, melakukan penggelapan dan pencurian 12 unit mobil rental dan 12 unit sepeda motor. Hasil penjualan ranmor digunakan untuk berfoya-foya di dunia malam sambil menikmati narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Maudy Ayunda Lulus 2 Magister di Stanford University, Kini Ia Bergelar BA, MA, MBA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan menjelaskan di Mapolda Kalbar, Rabu, 9 Juni 2021, ke-24 barang bukti ranmor tersebut sudah disita pihaknya.
Dari ke-11 tersangka, sembilan di antaranya terlibat kasus penggelapan, dan dua lainnya dalam kasus pencurian ranmor.
Adapun modus operandi dalam kasus tersebut, dilansir dari Antara, Rabu, yakni NA dan berhubungan langsung dengan tiga rental mobil. Mereka menyewa mobil-mobil dari tiga rental itu selama tiga hari. Uang sewa dibayar penuh dengan menggunakan identitas palsu.
Jika tiga hari belum terjual maka penyewaan diperpanjang lagi hingga terjual. Selain itu V merekrut orang untuk mencari pembeli dan menjualnya seharga Rp25 juta hingga Rp 60 juta per unit. Mereka mengincar mobil curian merek Avanza dan Terios karena beralasan lebih cepat laris.