PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Destinasi wisata saat libur Idul Fitri 1442 H, tetap buka. Namun, dengan pengawasan Satgas Penanganan Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastari destinasi wisata jadi salah satu perhatian Satgas Covid-19.
Baca Juga: Pimpin Disporapar Kalbar, Jiwa Muda Windy Prihastari Gerak Cepat Siapkan Action di Tengah Pandemi
“Aktivitas pengelolaan wisata yang dibuka di Kalbar itu tetap di bawah pengawasan Satgas Covid-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. Razia rutin dan pengawasan juga akan dilakukan secara ketat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dibukanya destinasi wisata pada tempat-tempat tertentu untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik.
Baca Juga: Jadi Destinasi Wisata, Ini Geliat Kampung Caping Pontianak
Namun, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan tentang disiplin dan tetap memonitor di beberapa tempat bersama satgas kabupaten maupun kota.
Beroperasinya tempat wisata juga tetap mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.