Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkab Landak Gali Potensi berbagai Potensi Pendapatan Daerah

- 27 April 2021, 13:26 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pemkab Landak dan Stakeholder.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pemkab Landak dan Stakeholder. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

LANDAK, KALBAR TERKINI – Pemkab Landak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan yang bertujuan optimalisasi pajak daerah ini, berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak.

Baca Juga: Tidak Tegas Pelanggar PPKM, Bupati Cantik Ini Pimpin Langsung Patroli

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Kepala BPRD Kabupaten Landak, serta pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang dan KPP Pratama Sanggau.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang diselenggarakan juga secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia serta diikuti Kepala Kanwil DJP se-Indonesia.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Landak Ajak Kartini Milenial untuk Berkarya

Wakil Bupati, Landak Herculanus Heriadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak menyambut baik adanya kerjasama ini serta berharap memiliki dampak yang lebih baik bagi keuangan pemerintah pusat dan daerah.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik terutama terkait penerimaan pajak sehingga target pemerintah pusat dan daerah dapat tercapai terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan negara. Dengan adanya ini pasti juga akan berpengaruh pada pemasukan keuangan kita baik APBN maupun APBD," ujar Heriadi.

Baca Juga: Bahas Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Bersama TPID, Bupati Karol Jamin Stok Tersedia

Meski banyak permasalahan yang timbul akibat adanya pandemi COVID-19, namun adanya PKS ini Wakil Bupati Landak yakin dapat memberikan dampak yang positif.

"Dengan adanya PKS ini Kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kemudian dengan adanya PKS ini juga Kita ingin menunjukkan komitmen yang serius dalam mendukung program pemerintah," ucap Heriadi.

Heriadi juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas adanya PKS ini serta berharap dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga: Punya BUMDes dengan Status Maju, Pemkab Landak Ingin Wujudkan di Seluruh Desa

"Kita sangat mengapresiasi adanya PKS ini serta berharap kerjasama ini dapat segera dilaksanakan, supaya apa yang menjadi target serta harapan Kita bersama dapat tercapai karena hal ini juga menyangkut kepentingan Kita bersama," ungkap Heriadi.

Kerja sama ini dilakukan dengan maksud agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah sehingga dapat tercapai penerimaan pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah yang optimal.

Selain itu, adanya kerjasama ini turut juga memperbaiki dan meningkatkan basis data perpajakan serta mempermudah pertukaran data dan pelaksanaan kegiatan penggalian potensi pajak.

Baca Juga: Bekerja Sesuai Program Prioritas Pemerintah, Bupati Landak Ingatkan Peran Pendamping Desa

Dengan adanya kerja sama ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan. ***

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Humas Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x