Parah, Oknum Kades dan Pegawai BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah di Kalbar, Rugikan Negara hingga Rp1 Trilliun

- 22 April 2021, 17:19 WIB
Polda Kalbar menggelar press conference terkait pengungkapan kasus mafia tanah di Kalbar, Kami, 22 April 2021.
Polda Kalbar menggelar press conference terkait pengungkapan kasus mafia tanah di Kalbar, Kami, 22 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Sindikat Mafia Tanah di Kalimantan Barat semakin berani menunjukkan eksistennya.

Terbaru, Polda Kalbar berhasil mengungkap Sindikat Mafia Tanah, dengan keuntungan mencapai Rp1 Trilliun.

Parahnya, Sindikat Mafia Tanah ini melibatkan oknum Kepala Desa dan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Bagikan Sembako kepada Warga, Cara Polwan Polda Kalbar Maknai Peringatan Hari Kartini

Baca Juga: Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 100 Ton Rotan Ilegal Berhasil Diamankan Pol Airud Polda Kalbar

Baca Juga: Usai Diresmikan secara Nasional, Ini Cara Menggunaka SINAR menurut Dirlantas Polda Kalbar

Seluas 200 hektare lokasi tanah, yang menjadi perkara di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sasaran mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka adalah A, UF, H dan T. Di antara mereka ada yang merupakan resedivis,” tutur Kombes Pol Luthfie, pada press conference, Kamis, 22 April 2021.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x