Parah, Oknum Kades dan Pegawai BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah di Kalbar, Rugikan Negara hingga Rp1 Trilliun

- 22 April 2021, 17:19 WIB
Polda Kalbar menggelar press conference terkait pengungkapan kasus mafia tanah di Kalbar, Kami, 22 April 2021.
Polda Kalbar menggelar press conference terkait pengungkapan kasus mafia tanah di Kalbar, Kami, 22 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Baca Juga: Lewat SINAR, Kini Buat SIM di Polda Kalbar Bisa Dilakukan Secara Online dari Rumah

Baca Juga: Kerahkan 1.300 Personel, Polda Amankan Tri Suci-Paskah di Kalbar

Adapun kronologisnya adalah pada Maret 2021 Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan beberapa sertifikat hak milik tanah.

“Masalah ini menimbulkan adanya kerugian masyarakat," ucap Luthfie.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 147 buku tanah,  11 lembar sertifikat Hak Milik Tanah dan 1 buah buku register pengantar KTP dari kantor desa.

Diketahui bahwa pelaku berinisial A merupakan Residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2014 sehingga diberhentikan secara tidak hormat dari BPN pada tahun 2015.

Luthfie menjelaskan, sebagian besar yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, yang mata pencahariannya berasal dari lahan tersebut.

Karena perkara tersebut terjadi pada proses ajudikasi pertanahan tahun 2008.

"Proses ajudikasi ini justru digunakan untuk melakukan kejahatan dengan cara melakukan tindak pidana pemalsuan," kata Luthfie.

Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Sabu 20,141 Kilogram, Hasil Operasi Sepanjang Februari 2021

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah