Fokus Pemulihan Ekonomi, RKPD Kota Pontianak 2022 Diarahkan Peningkatan Sarana dan Prasarana

- 4 Maret 2021, 15:37 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menyampaikan fokus RKPD Tahun 2022 ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu, 3 Maret 2021.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menyampaikan fokus RKPD Tahun 2022 ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu, 3 Maret 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Baca Juga: Ogah Beri Kelonggaran Pembakar Lahan, Pemkot Pontianak Ancam Bekukan Lahan Warga

Di tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen,” ujarnya.

"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah pendanaannya dengan terkait dan disesuaikan kemampuan anggaran, diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," kata Bahasan.

Adapun gabungan Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan).

“Tujuannya untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja (renja) Perangkat Daerah," paparnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Secara Terbatas, Disdik Kota Pontianak Prioritaskan Siswa SMP

Baca Juga: Konsep ‘Kota ANDA’, jadi Andalan FKUB Pontianak dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syarif Usmulyono ketika menyampaikan laporan ketua panitia mengatakan, Gabungan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di kecamatan untuk Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah.

“Lalu mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Fungsi tersebut adalah menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x