Baca Juga: Ogah Beri Kelonggaran Pembakar Lahan, Pemkot Pontianak Ancam Bekukan Lahan Warga
Di tahun 2022, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen,” ujarnya.
"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah pendanaannya dengan terkait dan disesuaikan kemampuan anggaran, diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," kata Bahasan.
Adapun gabungan Forum Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan).
“Tujuannya untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan rencana kerja (renja) Perangkat Daerah," paparnya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Secara Terbatas, Disdik Kota Pontianak Prioritaskan Siswa SMP
Baca Juga: Konsep ‘Kota ANDA’, jadi Andalan FKUB Pontianak dalam Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama
Sementara itu Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syarif Usmulyono ketika menyampaikan laporan ketua panitia mengatakan, Gabungan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di kecamatan untuk Penyempurnaan Renja Perangkat Daerah.
“Lalu mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Fungsi tersebut adalah menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.