PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak, difokuskan pada program pemulihan ekonomi daerah.
Hal ini, merupakan upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19. Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi.
“Terutama dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.
Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan Terpapar, Wartawan di Pontianak Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Kasus Langka, Keluarga Kandung Buat Akte Waris Gugat Kaum Biarawan
Bahasan menyampaikan hal tersebut ketika memberikan arahan dalam pelaksanaan Gabungan Forum Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Ibis, Rabu, 3 Maret 2021.
Agenda yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pontianak ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak menjalankan (RKPD) Tahun 2022.
“Termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.
Baca Juga: Sukses Tata Kawasan Waterfront, Pemkot Pontianak Kini Tangani Tugu Khatulistiwa