"Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi," tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya juga sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dia sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.
Terkait langkah yang diambil oleh Pemkot Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam.
Baca Juga: Minta Maaf Penembakan Libatkan Anggotanya, Kapolda Metro: Tidak Layak Menjadi Anggota Polri
Baca Juga: Gelar Penataran Pelatih Kader Tracer Covid-19, Kodam XII/Tpr Gelar Terus Genjot Penanganan Pandemi
"Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran," tegas Edi.
Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut.
"Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi," tutupnya. ***