Apresiasi Pemadam dan Relawan Karhutla, Pemkot Pastikan Beri Reward

- 25 Februari 2021, 16:29 WIB
Warga memadamkan Karhutla di wilayah Kota Pontianak.
Warga memadamkan Karhutla di wilayah Kota Pontianak. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Saat ini menurutnya upaya pencegahan harus dilakukan oleh semua pihak. Termasuk warga yang bertetangga dengan lahan yang rawan terbakar.

Baca Juga: Lewat Belanja Tak Terduga, Pemkab Sanggau Siaga Antisipasi Karhutla

Baca Juga: Perayaan dan Festival Cap Go Meh Singkawang Ditiadakan, Wali Kota Singkawang Minta Ibadah di Rumah

Dikatakannya dari 118,4 kilometer persegi luas Kota Pontianak 30 persen merupakan kawasan gambut. Terutama pada Kecamatan Pontianak Selatan dan Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya serta Mempawah.

"Bahkan di Pontianak Utara gambutnya sampai 9 hingga 12 meter cukup dalam, ini menjadi rentan di kala musim kemarau," katanya.

Sebelumnya, Edi juga berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan. Karena dengan sanksi yang ada saat ini dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

"Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran," ujarnya.

Baca Juga: Buat Bendungan Tradisional, Cara Babinsa Padu Banjar Kodim 1203/Ktp Halau Karhutla

Baca Juga: Sosialisasi Soal Virus Nipah, Paolus Hadi Harapkan Masyarakat Memahami Penyakit Ini

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan. 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x