Camat dan Kades Wajib Gencar Sosialisasi Pencegahan, Bupati Landak Minta Tidak Ada Karhutla

- 24 Februari 2021, 21:38 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 di wilayah Kabupaten Landak secara virtual di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu, 24 Februari 2021.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 di wilayah Kabupaten Landak secara virtual di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu, 24 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Dandim 1201/Mempawah, Letkol INF Dwi Agung menjelaskan ada beberapa daerah yang dikategorikan daerah rawan Karhutla untuk wilayah Kabupaten Landak yakni Desa Kelapai, Desa Jambu Tembawang, Desa Permit, Desa Pedoma, Desa Mandor Kiru, Desa Dara Itam, Desa Jelimpo, Desa Temiang Sawi, Desa Temiang Sawi, Desa Pak Mayam, Desa Sidas, Desa Pahuman, Desa Sebangki, Desa Rantau Panjang, Desa Ngarak, Desa Sepahat, Desa Sailo, Desa Tiang Tanjung dan Desa Selange.

“Kita harus membantu Pemda melakukan sosialisasi perda baru atupun surat edaran bupati terkait Karhutla ini. Dan yang terpenting membentuk tim patroli bersama jauh sebelum masa musim kering dalam langkah pencegahan,” ungkap Letkol Inf Dwi Agung. ***

 

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x