Dandim 1201/Mempawah, Letkol INF Dwi Agung menjelaskan ada beberapa daerah yang dikategorikan daerah rawan Karhutla untuk wilayah Kabupaten Landak yakni Desa Kelapai, Desa Jambu Tembawang, Desa Permit, Desa Pedoma, Desa Mandor Kiru, Desa Dara Itam, Desa Jelimpo, Desa Temiang Sawi, Desa Temiang Sawi, Desa Pak Mayam, Desa Sidas, Desa Pahuman, Desa Sebangki, Desa Rantau Panjang, Desa Ngarak, Desa Sepahat, Desa Sailo, Desa Tiang Tanjung dan Desa Selange.
“Kita harus membantu Pemda melakukan sosialisasi perda baru atupun surat edaran bupati terkait Karhutla ini. Dan yang terpenting membentuk tim patroli bersama jauh sebelum masa musim kering dalam langkah pencegahan,” ungkap Letkol Inf Dwi Agung. ***